Loading...
Tampilkan postingan dengan label APLIKASI DAPODIK PAUD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APLIKASI DAPODIK PAUD. Tampilkan semua postingan

Solusi Daftar Siswa Dalam Anggota Rombel Kosong / Tidak Tampil di Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0

September 17, 2017 Add Comment
Sahabat Operator Dapodik PAUD yang berbahagia... Dalam beberapa hari ini muncul beberapa pertanyaan yang saya terima tentang bagaimana solusi mengatasi adanya permasalahan tidak munculnya daftar peserta didik / siswa yang akan ditambahkan menjadi anggota Rombel pada aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018 ini.

Baiklah, dalam kesempatan berikut akan coba saya uraikan cara / solusi atasi daftar peserta didik tidak muncul pada daftar Rombel Dapodik PAUD sebagai berikut:

1.   Setelah login di aplikasi Dapopaud, silahkan klik pada menu Lembaga, selanjutnya pada bagian Data Pendukung klik pada Layanan, tambahkan layanan sesuai dengan bentuk pendidikan pada lembaga PAUD Anda lalu Simpan.

2.   Cek kembali ke menu Rombel, klik pada salah satu nama Rombel Anda, silahkan klik Anggota Rombel.

3.   Khusus untuk lembaga yang memiliki lebih dari 1 Rombel, pastikan tidak ada Nama Rombel yang sama.

4.   Setelah itu, silahkan klik tombol reload atau F5, maka daftar siswa untuk ditambahkan ke anggota Rombel dan juga daftar peserta didik pada Rombel akan dapat tampil.

Demikian panduan mudah cara mengatasi data siswa yang tidak tampil saat akan menambahkan peserta didik ke Rombel dikarenakan anggota Rombel tidak muncul. Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) TAHUN 2017

Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) TAHUN 2017

September 04, 2017 Add Comment
Sahabat Operator Dapodik PAUD Dikmas yang berbahagia... Berdasarkan Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) PAUD Dikmas Tahun 2017 bahwasannya Standar nasional pendidikan menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas PP No 19 Tahun 2005 adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indoensia.

Standar tersebut terdiri dari 8 (delapan) standar, yaitu: 1) kompetensi lulusan, 2) isi, 3) proses, 4) pendidik dan tenaga kependidikan, 5) sarana prasarana, 6) pengelolaan, 7) pembiayaan, dan 8) penilaian. Standar minimal ini juga berlaku untuk pengelolaan program pendidikan nonformal dan informal, termasuk diantaranya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Maksud pengisian instrumen ini, tidak untuk memberikan penilaian, melainkan untuk mengetahui peta dan kondisi mutu pengelolaan program PAUD yang sedang Bapak/Ibu kelola. Dengan mempunyai informasi peta dan kondisi ini kami dapat mengetahui aspek-aspek apa saja yang masih membutuhkan penguatan, dan mengetahui juga aspek-aspek apa saja yang harus lebih dioptimalkan, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan Program PAUD.


A. Umum

1. Pertanyaan/pernyataan yang harus dijawab atau diisi oleh operator lembaga dengan cara memberi tanda √ pada pilihan yang sesuai atau menuliskan jawaban sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

2. Operator harus melampiran fotokopi dokumen pendukung di setiap pertanyaan atau pernyataan dalam instrumen pemetaan mutu yang memang membutuhkan dokumen secara lengkap.

B. Khusus

1. Operator harus memberi tanda √ satu atau lebih pilihan pada kotak pilihan yang tersedia sesuai dengan makna setiap butir pertanyaan/pernyataan dalam instrumen pemetaan mutu tersebut.

2. Operator harus melampirkan fotokopi dokumen, misalnya surat undangan, berita acara, surat keterangan, foto-foto kegiatan, denah lahan atau bangunan dan sebagainya untuk mendukung keabsahan jawaban/isian.

C. Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Verifikasi
No
Standar
Dokumen Pelengkap
1
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
1. Fotokopi dokumen pencapaian perkembangan anak berdasarkan atas 6 (enam) aspek lingkup perkembangan
2. Fotokopi dokumen pencapaian perkembangan anak sesuai kelompok usia
3. Fotokopi bentuk dokumentasi/rekaman pencapaian perkembangan anak pada program PAUD
2
Standar Isi
1. Fotokopi kurikulum operasional yang mencakup 6 (enam) aspek pengembangan
2. Fotokopi dokumen yang menggambarkan pelaksanaan aspek lingkup perkembangan
3. Fotokopi dokumen acuan standar kurikulum operasional yang digunakan
4. Fotokopi dokumen peninjauan kurikulum yang dilakukan
5. Fotokopi dokumen kegiatan layanan berdasarkan aas kelompok usia anak
6. Fotokopi alokasi waktu layanan harian
7. Fotokopi dokumen alokasi waktu layanan mingguan
8. Fotokopi dokumen jumlah pendidik danjumlah peserta didik menurut kelompok usia
9. Fotokopi dokumen Rencana Kegiatan Harian (RKH) yang digunakan
10. Fotokopi dokumen kalender pendidikan
11. Fotokopi dokumen pelaksanaan sosialisasi kalender pendidikan
3
Standar Proses
1. Fotokopi dokumen Rencana Kegiatan Semester (RKS)
2. Fotokopi dokumen Rencana Kegiatan Mingguan (RKM)
3. Fotokkopi dokumen Rencana Kegiatan Harian (RKH)
4. Fotokopi panduan pelaksanaan program holistik-integratif dan lain-lain yang relevan
5. Fotokopi dokumen pelaksanaan program PAUD memuat unsur holistik-integratif
6. Foto dan dokumentasi pelaksanan pembelajaran yang menunjukkan suasana bermain
7. Fotokopi dokumen pelaksanaan pembelajaran yang digunakan dilengkapi foto pendukung
8. Fotokopi dokumen RKH dan dokumentasi foto pelaksanaan kegiatan atau lainnya yang relevan
9. Fotokopi dokumen panduan, jadwal, hasil dan pelaksanaan penilaian pembelajaran
10. Fotokopi bukti dokumen penilaian proses pembelajaran
4
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1. Fotokopi dokumen kualifikasi akademik pendidik (ijazah, SK pengangkatan, dll)
2. Fotokopi dokumen pendukung kompetensi pendidik yang sesuai (sertifikat pelatihan, undangan pelatihan, foto kegiatan pelatihan, dll)
3. Fotokopi dokumen pendukung yang sesuai dari kualifikasi akademik tenaga kependidikan (ijazah, SK pengangkatan, dll)
4. Fotokopi dokumen pendukung yang sesuai dari kompetensi tenaga kependidikan (fotokopi sertifikat pelatihan, undangan pelatihan, foto kegiatan pelatihan, dll)
5
Standar Sarana dan Prasarana
1. Fotokopi dokumen sarana pendidikan (foto, daftar inventaris sarana pembelajaran menurut jenis dan jumlahnya, dll)
2. Fotokopi dokumen kepemilikan lahan
3. Denah yang menunjukkan ruang beserta ukuran
4. Dokumentasi foto semua ruang dan halaman bermain
5. Dokumentasi foto prasarna instalasi
6
Standar Pengelolaan
1. Fotokopi rumusan Visi
2. Fotokopi rumusan Misi
3. Fotokopi rumusan Tujuan
4. Fotokopi dokumen sosialisasi Visi, Misi dan Tujuan
5. Fotokopi dokumen Rencana Kerja Tahunan
6. Fotokopi dokumen Rencana Kerja Lima Tahunan
7. Dokumen struktur organisasi
8. Fotokopi dokumen deskripsi tugas pokok dan fungsi (uraian tugas dan kewajiban personalia)
9. Dokumen kerjasama/kemitraan dengan pihak lain
10. Fotokopi buku panduan pelaksanaan
11. Fotokopi cover dan 3 (tiga) halaman pertama untuk masing-masing buku administrasi
12. Fotokopi dokumen Sistem Informasi Manajemen (SIM)
13. Fotokopi dokumen pengawsan terhadap proses dan hasil pelaksanaan kegiatan
14. Fotokopi dokumen laporan hasil pengawasan pelaksanaan kegiatan
15. Fotokopi dokumen penilaian hasil kerja
16. Dokumen hasil penilaian
17. Bukti pendukung penghargaan yang pernah diterima satuan PAUD (sertifikat, plakat/medali/piala, foto saat menerima penghargaan, dll)
7
Standar Pembiayaan
1. Fotokopi dokumen jenis pembiayaan yang direncanakan oleh satuan PAUD
2. Fotokopi dokumen sumber dana per tahun satuan PAUD
3. Fotokopi dokumen laporan keuangan
4. Fotokopi dokumen pengadministrasian
8
Standar Penilaian Pendidikan
1. Bukti dokumen panduan penilaian yang memuat tujuan penilaian, prinsip dasar penilaian, prosedur penilaian, bentuk dan teknik penilaian
2. Bukti dokumen pelaksanaan penilaian program PAUD dengan teknikobservasi/percakapan/dialog/laporan orang tua
3. Bukti penyerahan laporan hasil penilaian kepada orang tua peserta didik
Download / unduh Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan PAUD Tahun 2017 selengkapnya silahkan klik links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Panduan Cara Mengisi Pemetaan Mutu PAUD Dikmas Tahun Pelajaran 2017/2018

September 04, 2017 Add Comment
Sahabat Operator Dapodik PAUD Dikmas yang berbahagia... Pemetaan Mutu PAUD mulai tahun pelajaran 2017/2018 ini dapat diakses oleh Operator Dapodik PAUD Dikmas dengan Sign in mengunakan user dapodik untuk lembaga, helpdesk untuk dinas kab/kota, adminupt dan verifikator.

Berdasarkan informasi resmi pada website Pemetaan Mutu yang diselenggarakan Direktorat Jenderal PAUD & Dikmas Kemendikbud pada laman https://pemetaanmutu.paud-dikmas.kemdikbud.go.id bahwasannya peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang diterapkan melalui berbagai peraturan perundangan terkait sistem pendidikan nasional. Salah satu kebijakan yang telah diambil adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan.

Instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2017 dapat didownload pada links berikut

Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Dalam Pemetaan Mutu Pendidikan jenjang PAUD Dikmas terdapat 8 Instrumen yang diisi, yakni:

1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan.

Berikut panduan / cara untuk mengerjakan di aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan pada PAUD Dikmas di semester 1 tahun pelajaran 2017/2018:


2.   Sign in / masuk menggunakan Username dan Password Dapodik PAUD Dikmas Anda.

3.   Setelah berhasil masuk ke laman pemetaan PAUD Dikmas, silahkan klik pada menu “Instrumen KB / Instrumen TK) ataupun Instrumen Lembaga Dikmas Anda lalu persilahkan Kepala Sekolah pada lembaga PAUD Dikmas bersangkutan untuk mengisi pada setiap instrumennya dengan selengkapnya dan pastikan setiap isian berdasarkan kondisi sebenarnya, kemudian pilih “Simpan” pada setiap bagian bawah pada instrumen sebanyak 8 macam tersebut.

4.   Anda juga dapat mencetak / print out hasil instrumen tersebut yang kosong dapat digunakan untuk pengisian secara offline oleh Kepala Sekolah dan yang sudah diinput untuk evaluasi data pemetaan mutu pendidikan PAUD Dikmas yang sudah dientrikan sebelumnya dengan klik pada tombol “Print Hasil Input”.
 
5.   Pada bagian akhir, silahkan klik pada menu “Hasil Pemetaan Mutu” untuk melihat hasil akhir dari seluruh isian Pemetaan Mutu yakni Persentase terpenuhinya Standar Mutu.

Demikian panduan cara mengisi pemetaan mutu pendidikan PAUD Dikmas tahun 2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Cara Cek Kode Registrasi dan Reset Penguna Aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Versi 3.1.0 Tahun Pelajaran 2017/2018

September 04, 2017 Add Comment
Sahabat Operator Dapodik PAUD Dikmas yang berbahagia... Mulai pada semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 ini, operator sekolah dapat mengetahui kode registrasi aplikasi Dapodik PAUD Dikmas sekaligus fasilitas untuk reset pengguna.

Adapun untuk reset pengguna biasanya dilakukan pada saat ada pergantian operator sekolah yang mengelola aplikasi Dapodik PAUD Dikmas demi keamanan data serta antisipasi dari beberapa hal yang tidak diinginkan terjadi pada data PAUD Dikmas dari lembaga bersangkutan.

Berikut langkah-langkah cara untuk mengetahui / cek Kode Registrasi dan Reset Pengguna aplikasi Dapodik PAUD Dikmas selengkapnya sebagai berikut:


Masukkan Username dan Password yang Anda gunakan pada aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Anda, kemudian klik “Login”. Pilih di sana Kode Registrasi Aplikasi Dapodik PAUD atau Kode Registrasi Dapodik Dikmas berdasarkan jenis lembaga.

2.   Setelah Anda berhasil login maka akan ditampilkan kode registrasi aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Anda.

Demikian panduan / cara mudah untuk cek kode registrasi dan cara reset pengguna aplikasi Dapodik PAUD Dikmas di tahun pelajaran 2017/2018. Semoga bermanfaat dan terimakasih...  Salam Edukasi...!

Cara / Solusi Kepala Sekolah Belum Dipilih di Aplikasi PAUD Versi 3.1.0 TP. 2017/2018

Agustus 16, 2017 Add Comment
Sahabat Operator Dapodik PAUD yang berbahagia... Setelah kita berhasil install aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 maka saat login pertama kalinya maka kita akan mendapati pada bagian beranda aplikasi tepatnya pada bagian Identitas Lembaga akan mendapati bahwasannya Kepala Sekolah Belum Dipilih

Lalu bagaimana caranya agar nama kepala sekolah dapat muncul pada bagian ini, silahkan lakukan cara ataupun langkah-langkah mudah untuk tampilkan nama Guru / PTK Kepala Sekolah di aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 selengkapnya sebagai berikut:

1.   Login di aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 semester 1 TP. 2017/2018.

2.   Setelah itu klik pada “PTK”.

3.   Pilih salah satu PTK yang menjadi Kepala Sekolah di PAUD Anda, kemudian klik pada tombol “Ubah”.

4.   Pada bagian kolom edit PTK silahkan Anda scollke bawah, lalu pada bagian “Kepegawaian” pilih “Kepala Sekolah”.

5.   Silahkan kembali klik pada Beranda aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 Anda, kemudian muat ulang halaman (klik ikon reload/ tekan F5), maka nama Kepala Sekolah sudah terupdate di sana.

6.   Selesai.

Demikian panduan cara singkat sebagai solusi untuk mengatasi masalah Kepala Sekolah belum dipilih di aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 di semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Download Installer Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0, Cara Instalasi dan Registrasi Online Semester 1 TP. 2017/2018

Agustus 10, 2017 Add Comment
Sahabat Operator Dapodik PAUD Dikmas yang berbahagia... Pada tgl. 16 Agustus 2017 telah dirilis resmi installer aplikasi PAUD Dikmas Versi 3.1.0 untuk entry data pendidikan jenjang PAUD dan Dikmas pada periode semester 1 (ganjil) tahun pelajaran 2017/2018.


Sebagaimana informasi resmi yang disampaikan melalui laman https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/ kepada seluruh Bapak/Ibu Operator Dapodik PAUD bahwasannya Pengisian Dapodik PAUD semester 2017/2018 Semester I (Ganjil) dapat dilaksanakan mulai hari ini 16 Agustus 2017 menggunakan aplikasi versi 3.1.0. Instalasi aplikasi versi baru dilakukan setelah melakukan penghapusan/uninstalasi aplikasi versi sebelumnya.

Untuk mencegah terjadinya data ganda karena sinkronisasi dari dua atau lebih laptop/komputer maka mulai tahun ajaran 2017/18 kami membatasi registrasi aplikasi hanya dari satu laptop/komputer saja. Laptop/komputer pertama sebuah lembaga yang diregistrasikan akan dikunci di server. Jika lembaga tersebut ingin berpindah melakukan pendataan dengan laptop/komputer lain maka lembaga tersebut harus menghubungi dinas untuk melakukan reset registrasi.

Langkah-langkah yang perlu diperhatikan setelah registrasi aplikasi Dapodik terbaru adalah:

1.   Luluskan peserta didik
2.   Salin penugasan PTK dari semester lalu
3.   Isi/lanjutkan data periodik peserta didik
4.   Input peserta didik baru
5.   Buat rombel
6.   Isi anggota rombel dan pembelajaran

Bagi kepala sekolah, jenis PTK wajib dipilih “Kepala Sekolah” dan wajib mengisikan tugas tambahan (Jam dapat diisikan 18 atau 24 jam). Kepala sekolah tidak wajib mengajar (diisikan pada pembelajaran di rombongan belajar).

Adapun untuk batas sinkronisasi aplikasi Dapodik PAUD semester Pengisian data dilakukan sampai akhir November 2017.

Sehubungan dengan telah dirilis resmi aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.0.1 ini, berikut saya share links unduhan installer aplikasi Dapodik PAUD V. 3.1.0 semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 sekaligus panduan cara singkat untuk install dan registrasi secara online aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 selengkapnya sebagai berikut:

1.   Uninstal terlebih dahulu aplikasi PAUD Dikmas Versi 3.0.3 atau Versi 3.0.2 maupun versi sebelumnya.

2.   Dowload installer aplikasi PAUD Dikmas pada tautan berikut ini:
3.   Untuk memperlancar pekerjaan Anda nantinya, jika memungkinkan silahkan update web browser yang akan Anda gunakan untuk jalankan aplikasi Dapo PAUD Dikmas Versi 3.1.0.

4.   Selanjutnya klik 2 x pada file installer aplikasi Dapopaud Versi 3.1.0. yang sudah berhasil Anda download dengan ukuran file sebesar 79.00 MB.

5.   Setelah itu silahkan buka kembali aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 kemudian pilih menu “Registrasi” dan pastikan koneksi internet Anda stabil untuk melakukan registasi secara online ini.

6.   Isi setiap kolomnya dengan benar mulai dari Nama Anda, No. HP, Email/Username, Password, Kode Registrasi dan seluruh isian lainnya. Jika sudah OK silahkan klik pada tombol “Simpan”.

7.   Tunggu sampai selesai proses registrasi Anda di aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Versi 3.1.0 sampai proses keterangan prefill telah berhasil terupdate di aplikasi Dapodik PAUD Dikmas Anda sampai muncul keterangan Selesai 100% sebagaimana gambar di bawah ini, kemudian klik pada tombol “OK”.

8.   Kemudian silahkan buka aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0 dan login menggunakan Username dan Password yang Anda gunakan saat Registrasi berhasil sebelumnya.

9.   Silahkan lanjutkan dengan entry pada setiap menu mulai dari menu Lembaga, Sarpras, PTK, Peserta Didik, Rombongan Belajar dan pada setiap data rincian hingga validasi 0 sehingga dapat kita lakukan sinkronisasi pada beberapa hari ke depan.

Baca di sini : Cara / Solusi Mengatasi Kepala Sekolah Belum Dipilih di Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.1.0

Selamat bekerja Rekan Operator Dapodik PAUD semuanya, semoga kesehatan dan kesuksesan senantiasa menyertai kita semua. Aamiin... Semoga bermanfaat dan terimakasih.