Densus 88 Menangkap Empat terduga teroris di Desa Kubang Jaya dan Pandau Jaya Kabupaten Kampar

Densus 88 Menangkap Empat terduga teroris di Desa Kubang Jaya dan Pandau Jaya Kabupaten Kampar

Oktober 24, 2017 Add Comment

Pekanbaru - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia menangkap empat terduga teroris di Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Kepolisian Daerah Riau telah membantu pengamanan terduga teroris, sudah amankan ada empat dari pukul 06.00 WIB tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Polisi mengamankan terduga teroris berinisial WW dan AI di Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, lalu meringkus satu orang lagi yang berinisial YH pada pukul 08.00 WIB di daerah Tangkerang, Pekanbaru.


Kemudian polisi menangkap seorang terduga teroris lain yang berinisial H di Perumahan Taman Griya, Kubang, Kabupaten Kabupaten Kampar.
Guntur mengatakan bahwa semua terduga teroris ditangkap saat berada di jalan. Polisi sekarang sedang menggeledah rumah mereka.
"Saat ini sedang didalami. Keempatnya ini adalah bagian anggota Jamaah Anshor Daulah. Terduga pertama WW adalah Amir atau pimpinannya," ujarnya.Hasil interogasi awal polisi menunjukkan para terduga teroris berencana menyerang pos polisi, kantor kepolisian sektor, kepolisian resor atau Kepolisian Daerah Riau yang ada di Pekanbaru.


Dalam operasi penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa telepon seluler, buku tabungan, dan buku-buku agama. Polisi juga menemukan senjata seperti samurai serta panah dan busur saat menggeledah salah satu rumah terduga teroris.
Guntur menambahkan bahwa menurut informasi keempat terduga teroris itu punya kaitan dengan anggota jaringan teroris yang ditangkap di Jambi beberapa waktu lalu karena mereka belajar merakit dan membuat bom di Jambi.
"Saat ini masih diinterogasi di Polda dan selanjutnya akan dibawa ke Jakarta," katanya serta menambahkan bahwa polisi melakukan pengintaian sekitar enam bulan sebelum menangkap para terduga teroris.
Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.a Terbaru

Rilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.a Terbaru

Oktober 12, 2017 Add Comment
2018a

Yth :
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/kota
  3. Kepala LPMP
  4. Kepala Sekolah
Di
 Seluruh Indonesia

Dalam rangka penyempurnaan aplikasi Dapodik dan mengakomodir dinamika perubahan struktur KURIKULUM SMK 2013 REVISI dan SPEKTRUM 2016, maka dipandang perlu untuk memutakhirkan aplikasi dapodik semula versi 2018 menjadi versi 2018.a. Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a. Untuk itu kepada segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah khususnya jenjang SMK untuk segera melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a dan melakukan pemutakhiran data Tahun Ajaran 2017/2018. Beberapa hal penting terkait dengan perubahan aplikasi dan tindaklanjutnya :
  1. Pemutakhiran versi DAPODIK 2018.a dikemas dalam bentuk installer atau updater/patch sehingga sekolah dapat memilih sesuai kebutuhan, yang dapat di unduh di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan
  2. Perubahan versi 2018.a ditujukan bagi semua satuan pendidikan dimana meliputi aspek keamanan, kelengkapan referensi KURIKULUM SMK 2013 REVISI, perbaikan bugs dan penambahan rule validasi. Lebih lengkap pelajari log perubahan 2018.a
  3. Dinas Provinsi dan Kab/kota melakukan monitoring terkait sekolah-sekolah yang belum memutakhirkan data DAPODIK nya periode tahun 2017 semester 1 sekaligus melakukan teguran dan upaya pembinaan bagi yang belum update. Daftar sekolah tersebut dapat diakses di http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/progres.
  4. Bagi sekolah yang sudah tutup, merger, berhenti beroperasi, Dinas Prov/Kabkota untuk segera melaporkan ke pusat untuk dilakukan Sehingga mendapatkan angka yang akurat terkait dengan sekolah aktif.
  5. LPMP Melakukan optimalisasi validasi data DAPODIK, dalam rangka meningkatkan akurasi, validitas dan mutu data pendidikan yang sudah dikumpulkan. Monitoring data Invalid dapat di akses di http://siduren.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
  6. Kepala Sekolah wajib melakukan supervisi dan manjerial dalam pendataan dapodik di sekolah masing-masing dan bertanggungjawab penuh akan kebenaran data DAPODIK yang dikirimkan. Sebagai bentuk legal formal dokumen PAKTA INTEGRITAS dapat di cetak dibubuhkan tandatangan dan diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing.
  7. Panduan Pengisian data dapodikdasmen versi 2018.a dapat diunduh pada link unduhan berita ini atau pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan


Berikut adalah daftar perubahan Aplikasi Dapodik Versi 2018.a :
  • [Pembaruan] Penambahan referensi Spektrum PMK 2016 pada jenjang SMK
  • [Pembaruan] Penambahan referensi mata pelajaran pada jenjang SPK
  • [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan menu rombongan belajar berdasarkan jenjang (SMA: Reguler, Teori dan Ekstrakurikuler, SMK: Reguler, Praktik dan Ekstrakurikuler)
  • [Pembaruan] Penambahan tabulasi Penyelenggara Pondok Pesantren pada data rincian Sekolah
  • [Pembaruan] Penambahan pemicu secara otomatis perubahan status di kurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan dikelompokan menjadi C1, C2 dan C3 untuk kurikulum 2013
  • [Pembaruan] Penambahan fitur rombongan belajar praktik yang wajib berasal dari rombongan belajar utama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek sekolah penyelenggara kurikulum 2013 tapi masih menggunakan kurikulum 2006 (KTSP)
  • [Pembaruan] Penambahan validasi bagi sekolah penyelenggara kurikulum 2013 pada jenjang SMK, untuk kelas X wajib menggunakan Spektrum PMK Tahun 2016
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK dan SMA, untuk menjaga konsisten antara program pengajaran atau kompetensi keahlian dengan kurikulum yang digunakan
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk pemecahan rombongan belajar praktik dirasiokan dengan peserta didik yang berada dirombongan belajar utama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan nama rombongan belajar ganda
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan jika lebih dari 50% peserta didik tinggal di asrama dan belum mengisikan penyelenggarakan Pondok Pesantren
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan peserta didik dan rombongan belajar sesuai dengan Permendikbud 17 Tahun 2017
  • [Pembaruan] Penambahan validasi untuk sekolah penyelenggara Kelas Terbuka yang tidak menginputkan layanan khusus dengan menambahkan jenis sekolah terbuka
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK bagi guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan mengajar mata pelajaran yang sama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk akumulasi JJM guru yang mengajar pada rombongan belajar utama dan rombongan belajar praktik tidak diperbolehkan lebih dari jumlah maksimum yang terdapat pada referensi kurikulum
  • [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMK untuk mencegah perbedaan jumlah jam mengajar pada rombongan belajar praktik dengan rombongan belajar induk dan mata pelajaran yang sama
  • [Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik yang memilih agama yang sudah dinon aktifkan
  • [Pembaruan] Penambahan aturan JJM pada rombongan belajar praktik yaitu jumlah jam maksimal adalah sisa dari jumlah jam maksimal pada kurikulum dikurangi dengan penggunaan JJM pada rombongan belajar utama
  • [Pembaruan] Penambahan dan pemisahan status dikurikulum pada pembelajaran yang semula peminatan menjadi Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), Kompetensi Keahlian (C3)
  • [Pembaruan] Penambahan dan penyesuain UI pada aplikasi untuk memasukan anggota rombel pada rombongan belajar praktiks
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan pada menu peserta didik agar memasukan data periodik lebih mudah
  • [Perbaikan] Perubahan validasi akumulasi jam jadwal yang kurang dari jjm pada pembelajaran yang semula invalid menjadi warning
  • [Perbaikan] Perubahan validasi peserta didik tidak wajar yang semula invalid menjadi warning
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu jadwal jika ada pembelajaran yang terlewat
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu peserta didik jika peserta didik berkebutuhan khusus
  • [Perbaikan] Perubahan tampilan warna baris yang semula merah menjadi jingga pada menu prasarana jika tidak memiliki sarana sesuai standar sarpras
  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada dashboard untuk PLT Kepala Sekolah
  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada saat menambah layanan Program/Kompetensi Keahlian pada jenjang SMK
  • [Perbaikan] Perbaikan tampilan pada saat memilih Program/Kompetensi Keahlian pada menu Rombongan Belajar
  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan kode untuk grahita ringan (C1) dan grahita sedang (C)
  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan kode untuk daksa ringan (D) dan daksa sedang (D1)
  • [Perbaikan] Bugs validasi terdeteksi wali kelas non aktif
  • [Perbaikan] Bugs validasi ketika mengecek sarana longitudinal
  • [Perbaikan] Bugs validasi ketika mengecek nama siwa tidak wajar
  • [Perbaikan] Bugs menentukan rombongan belajar ketika export excel peserta didik
  • [Perbaikan] Bugs untuk menampilkan semua tugas tambahan pada tampilan daftar tugas tambahan GTK
  • [Perbaikan] Perbaikan dan penambahan keamanan pada aplikasi
  • [Perbaikan] Perbaikan dalam pemilihan Kepala Sekolah, Principal dan PLT

Kami berharap sekolah dapat mempelajari Panduan teknis Aplikasi Dapodik Versi 2018.a sebelum menggunakan aplikasi di sekolah. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen


LINK UNDUHAN:
Installer Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a

Updater/Patch Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a

Panduan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a

Kasus Tugas Tambahan Yang Tidak Valid Pada Info GTK

Oktober 11, 2017 Add Comment
Pada kesempatan kali ini kami membagikan penjelasan tentang tugas tambahan yang tidak valid pada validasi dapodik di Info GTK. Sebelum kami membahas solusi kasus Tugas Tambahan yang tidak valid.
Sebelum kami bahas solusinya kami akan bagikan dulu tugas tambahan yang diakui dari jenjang, TK,SD,SMP,SMA,Dan SMK.

Tugas Tambahan yang diakui yaitu sebagai berikut:

TK   : 1 Kepala Sekolah
SD    : 1 Kepala Sekolah
SMP : 
  • 1 Kepala Sekolah 
  • 3 Wakil Kepala Sekolah maksimum, dengan perhitung:
a). 1-9     Rombel : 1 Wakil Kepala Sekolah
b). 10-18 Rombel : 2 Wakil Kepala Sekolah
c). 19-~   Rombel : 3 Wakil Kepala Sekolah


  • 1 Kepala Perpustakaan
  • 1 Kepala Laboratorium
SMA 
  • 1  Kepala Sekolah
  • 1-4 Wakil Kepala Sekolah 
  • 1-9     Rombel : 1 Wakil Kepala Sekolah
  • 10-18 Rombel : 2 Wakil Kepala Sekolah
  • 19-27 Rombel : 3 Wakil Kepala Sekolah
  • 1 Kepala Laboratorium
  • 1 Kepala Perpustakaan (cek dengan sarpras dan nomor pokok perpustakaan)
  • K13 : Pembina Pramuka ( 2 Jam/minggu)
a). 1-6     Rombel : 1 Pembina
b). 7-12   Rombel : 2 Pembina
c). 13-18 Rombel : 3 Pembina
d). 19 -    Rombel : 4 Pembina

SMK :
  • 1 Kepala Sekolah
  • 1-4 Wakil Kepala Sekolah
  • 1-9 Rombel : 1 Wakil Kepala Sekolah
  • 10-18 Rombel : 2 Wakil Kepala Sekolah
  • 19-27 Rombel : 3 Wakil Kepala Sekolah
  • > Rombel : 4 Wakil Kepala Sekolah
  • 1 Kepala Lab ( berdasarkan sertifikasi pendidik = Kimia, Fisika, Biologi)
  • Kepala Bengkel sesuai program peminatan  = 
a). 1 Paket 1 Bengkel
b). Harus satu Program keahlian
c). SK Kepala Sekolah diketahui oleh Dinas Pendidikan
d). 1 Kepala Perpustakaan ( Cek dengan sarpras dan nomor pokok perpustakaan)
e). Kepala Program Studi ( sesuai program disekolah, latar sertifikasinya sesuai dengan paket keahlian dikelompok program tersebut)
f). 1 Kepala unit produksi 
g). Pembina Pramuka  ( 2 jam/minggu)
     -1-6     Rombel : 1 Pembina
     -7-12   Rombel : 2 Pembina
     -13-18 Rombel : 3 Pembina
     -19 -    Rombel : 4 Pembina

Pada penjelasan tugas tambahan yang di akui diatas , kini akan menjelaskan solusi Tugas Tambahan yang tidak valid.

KASUS PERTAMA


Jika mengalami permasalahan seperti gambar diatas , sebaiknya rekan-rekan semua memperhatikan :
- Tanggal Mulai Tugas ( TMT) harus diisi dan Valid
- Tanggal Selesai Tugas ( TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat.

KASUS KEDUA

Jika Pada Lembar Info GTK Guru terdapat kasus seperti gambar diatas , langkah perbaikannya adalah sebagai berikut ; 
- Cek apakah di aplikasi Dapodik diisi prasarana untuk perpustakaan
- Apakah Perpustakaannya memiliki NPP (Nomor Pokok Perpustakaan)
- Cek apakah sekolahnya memiliki 1000 judul buku

KASUS KETIGA

KASUS KEEMPAT

Jika Pada Lembar Info GTK Guru terdapat kasus tersebut langkah perbaikannya adalah kita harus mengisi Nomor SK, dan harus di isi kurang dari 10 digit

Yang harus perhatikan pada Validasi Tugas Tambahan adalah sebagai berikut:
-Tanggal Mulai Tugas ( TMT) harus diisi dan harus valid
-Tanggal Selesai Tugas (TST) Harus diisi jika sudah tidak menjabat lagi.
- Nomor SK Harus diisi dengan benar
- Tugas Tambahan yang diakui adalah tugas tambahan pada sekolah induk/pangkal
-Jumlah Guru dengan dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan 
-Jika Tugas Tambahan tidak valid maka jumlah jam Tugas Tambahan tidak diakui (=0 jam)

Demikian penjelasan singkat ini, semoga bermanfaat buat reka-rekan semua

Salam Satu Data

Sumber: Dapodikmadura.com

Kasus Validasi Data Dapodikdasmen Pada Info GTK

Oktober 10, 2017 Add Comment
Pada kesempatan kali ini kami membagikan solusi untuk permasalaman yang dialami oleh banyak gtk.Pada postingan kali ini kami membahas tentang info gtk yang tidak valid terutama pada kesalahan data nip dan kesalahan pada data nik.

Baiklah langsung saja kami bahas satu persatu.

Kesalahan Pada Data NIP


Jika pada lembar Info GTK guru terdapat kasus tersebut,langkah perbaikannya adalah sebagai berikut:
  1. Jika terdapat validasi NIP ditemukan namun dengan identitas berbeda pada BKN maka segera cek data diBKN lalu perbaiki di Aplikasi Dapodiknya atau sebaliknya.
  2. Jika data NIP di Aplikasi Dapodik tidak sesuai dengan BKN maka sesuaikan data Dapodiknya dengan data BKN.
  3. Jika data BKN salah maka  segera perbaiki data di BKN sesuai dengan bukti fisik yang dimiliki oleh guru tersebut.
Kesalahan Pada Data NIK

Jika pada lembar Info GTK Guru terdapat kasus tersebut langkah perbaikan adalah sebagai berikut:
  1. Jika terdapat validasi " sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN maka segera cek data di BKN lalu perbaiki di Aplikasi Dapodiknya atau sebaliknya
  2. Jika data di BKN salah maka segera perbaiki  data di BKN sesuai dengan bukti fisik yang dimiliki guru.
Itulah penjelasan singkat tentang masalah - masalah pada info GTK tentang kesalahan pada data NIP dan kesalahan pada NIK.

Semoga bermanfaat buat rekan-rekan semua selalu .

Salam Satu Data.

Sumber: Dapodikmadura.com

CARA CEK INFO GTK 2017 TANPA HARUS SELALU LOGIN SIMPKB

Oktober 08, 2017 Add Comment
Info Sekilas..
CARA CEK INFO GTK 2017 TANPA HARUS SELALU LOGIN SIMPKB
1. Silahkan Login pertama ke SIMPKB
2. Klik Layanan Info GTK
-------Anda akan diarahkan ke Tab Baru (Info Guru)
3. Salin (Copy) alamat webnya semua
4. Tempel (Paste) ke dokumen baru seperti Notepad atau Word
5. Beri tanda link itu punya siapa.



------------------------
Contoh:
Link Info Guru BUDI:
http://info.gtk.kemdikbud.go.id/index.php…
------------------------
Link Info Guru ANI
http://info.gtk.kemdikbud.go.id/index.php…
------------------------
Untuk membuka Info Guru nantinya, anda tidak perlu lg Login SIMPKB,
cukup copy link guru anda ke browser seperti Chrome atau Mozilla
atau jika bisa buat file HTML atau PHP melalui Notepad, anda akan tinggal klik saja. 
Ini salah satu masukan buat developer simpkb.
Biasanya jika laman itu pakai privasi, maka jika sudah logout, laman tersebut tidak akan berfungsi,
namun dalam hal INFO GURU ini, linknya masih dan tetap aktif biarpun telah keluar / logout aplikasi simpkb. Thanks

Cara Cek Info GTK Di SIM PKB / SIM GPO

Oktober 04, 2017 Add Comment
Pada kesempatan kali ini kami membagikan Cara Cek Info GTK Di SIM PKB. Sebelum Cek Info GTK tersebut,sebaiknya perhatikan info dari TIM DAPODIKMEN di bawah ini:

*Nomor Peserta UKG Harus Diisi*

Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.

Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIMPKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.

Sementara itu, jika nilai UKG belum diketahui, sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).

Demikian informasi ini dibuat, dan diharapkan seluruh rekan guru dapat memberikan data yang valid kepada operator dapodik di masing-masing satminkal untuk dapat dmasukkan data UKG yang diminta.

_TIM DAPODIKDASMEN_



Mengapa harus di isi karena layanan info gtk tersebut  akan tampil atau akan bisa di akses kalau sudah mengisi Nomor UKG tersebu.

Inilah langkah-langkah atau cara cek info gtk di sim pkb

  • Setelah Login Seret Kebawah, Cari menu layanan Info GTK

  • Setalah itu klik.
  • Selesai

Ini Dia link baru khusus login Individu GTK

Oktober 01, 2017 Add Comment
Berikut Ini Informasi link baru khusus login IndividuGTK, masih tahap persiapan. Untuk sekedar cek disilahkan.


Tahapannya:
1. Cek akun.... Lihat sudah ada tulisan sudah di ACC apa belum.. Kalau sudah baru reset pasword baru (e-mail aktif). Jika belum berarti masih dalam proses validasi admin... tinggal menunggu untuk mendapatkan status ACC oleh sistem.
2. Login e-mail cek untuk hasil reset password akunnya
Jika bermanfaat, jangan lupa Like and Share

Cara Cek keaktifan GTK PNS Melalui apps BKN

Oktober 01, 2017 Add Comment
Informasi Cara Cek keaktifan GTK PNS
Cek keaktifan PNS dan Jabatan fungsional agar sertifikasi tidak bermasalah. Caranya: masukan NIP baru anda kemudian klik Cari...
(cek terutama keterangan pada Kedudukan Hukum: Aktif)






***
Catatan: Jika data Anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi Saudara dengan membawa dokumen yang otentik.
Jika bermanfaat, Jangan Lupa Like and Share




Cara Mengatasi Memori HP Cepat Penuh Karena Aplikasi Whatsapp

Oktober 01, 2017 Add Comment
Memori HP cepat penuh karena aplikasi Whatsapp, ini bukan menjadi rahasia lagi. Karena memang aplikasi ini memungkinan untuk saling berkirim gambar, suara dan video dalam jumlah yang banyak. Belum lagi jika kita mengikuti group.

Pada grup whatsapp, materi yang diposting anggota grup akan otomatis masuk ke penyimpanan di HP kita dan terdonwload otomatis jika tidak dilakukan pengaturan. Ini tentu akan membuat penyimpanan di HP kita akan cepat penuh.

Bagaiama mengatasi agar memori HP tidak cepat penuh? Ini bisa Anda siasati dengan mengatur ulang setelan download otomatis.

Coba ikuti langkas berikut ini:
1.    Buka aplikasi Whatsapp.
2.    Pilih Setting/Pengaturan (biasanya titik tiga di kanan atas)




3.    Pilih penggunaan data.


4.    Pilih Unduh Otomatis
Saat menggunakan data seluler
Saat menggunakan wifi
Saat roaming



5.    Beri tanda centang pada media yang ingin didownload
Foto
Audio
Video
Dokumen


6.    Jika tidak menginginkan semuanya terdownload otomatis
Silakan hilangkan tanda centang.


7.    Klik OK


Semoga bermanfaat.