KALENDER PENDIDIKAN 2017/2018 PROVINSI JAWA TENGAH JENJANG SD/MI SMP/MTS SMA/SMK (5 HARI KERJA DAN 6 HARI KERJA)

Mei 16, 2017



Kalender pendidikan adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu
pembelajaran efektif dan hari libur. Dalam Kalender pendidikan antara
lain diatur tentang Permulaan tahun pelajaran; Minggu efektif belajar dan Waktu
libur




Permulaan tahun
pelajaran adalah waktu dimulainya

Artikel Terkait

Previous
Next Post »