MAAF KEPUTUSAN PEMERINTAH THR PNS HANYA DIBERIKAN KEPADA PNS AKTIF

Mei 22, 2017





Pemerintah memutuskan untuk
tetap tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran tahun 2017 ini. Kebijakan ini sama seperti
tahun lalu, di mana pensiunan PNS hanya mendapat gaji ke-13 tanpa mendapat THR.
Sementara itu, THR tetap akan diberikan kepada PNS yang masih berstatus aktif
saat ini.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menilai,

Artikel Terkait

Previous
Next Post »