Juknis Panduan Penilaian K13 Permendikbud No 23 Tahun 2016

Mei 21, 2017

Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional 2015-2016 menjelaskan bahwa sasaran pembangunan di bidang pendidikan antara lain peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum yang andal, dan tersedianya sistem penilaian yang komprehensif. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan), menyusun Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Panduan ini berisi konsep penilaian, penilaian oleh pendidik yag meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta penilaian oleh satuan pendidikan. Di samping itu, dalam panduan ini diuraikan cara mengisi rapor. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas peran berbagai pihak dalam penyusunan panduan ini. Secara khusus diucapkan terima kasih dan penghargaan kepada tim penyusun yang telah bekerja keras dalam menuntaskan panduan ini.
Panduan ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, diperlukan masukan dari berbagai pihak terutama kepala sekolah, wali kelas, pendidik, dan orang tua peserta didik untuk penyempurnaan lebih lanjut.

Jakarta, Oktober 2016
Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah
Hamid Muhammad, Ph.D

Download Panduan Terbaru;
Download Aplikasi Raport K13 SD, SMP, MTs dan SMA;

Artikel Terkait

Previous
Next Post »