Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional 2015-2016 menjelaskan bahwa sasaran pembangunan di bidang pendidikan antara lain peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, tersedianya kurikulum yang andal, dan tersedianya sistem penilaian yang komprehensif. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan), menyusun Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Panduan ini berisi konsep penilaian, penilaian oleh pendidik yag meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta penilaian oleh satuan pendidikan. Di samping itu, dalam panduan ini diuraikan cara mengisi rapor. Panduan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan hasil penilaian, serta membuat laporan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas peran berbagai pihak dalam penyusunan panduan ini. Secara khusus diucapkan terima kasih dan penghargaan kepada tim penyusun yang telah bekerja keras dalam menuntaskan panduan ini.
Panduan ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, diperlukan masukan dari berbagai pihak terutama kepala sekolah, wali kelas, pendidik, dan orang tua peserta didik untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Jakarta, Oktober 2016
Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah
Hamid Muhammad, Ph.D
Download Panduan Terbaru;
- PANDUAN PENILAIAN UNTUK SD
- PANDUAN PENILAIAN UNTUK SMP
- PANDUAN PENILAIAN UNTUK SMA
- PANDUAN PENILAIAN UNTUK SMK
- Aplikasi Raport K13 SD Permendikbud 23 th 2016
- Aplikasi RAPORT K13 SMA
- Aplikasi RAPORT dan NILAI K13 SMP Permendikbud 23 th. 2016
- Aplikasi RAPORT dan NILAI K13 MTs Terbaru
- Panduan Pengisian Aplikasi Raport K13
ConversionConversion EmoticonEmoticon