Sesuai dengan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila
serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor: B 437/M
Sesneg/Set/TU.00.04/05/2017 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan
Hari Lahir Pancasila Tahun 2017 dan Pekan Pancasila, seluruh kantor Kementerian
Pendidkan dan Kebudayaan dan instansi penyelenggara
ConversionConversion EmoticonEmoticon